Pegang Banyak Jabatan, Kekayaan Luhut Naik Rp220 Miliar dalam 3 Tahun

Politik
1
Adi Ahdiat 27/07/2023 12:20 WIB
Kekayaan Luhut Pandjaitan Berdasarkan LHKPN (2019-2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Presiden Joko Widodo melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Juli 2016.

Selain mengemban tugas Menko, Luhut juga memegang beberapa jabatan lain di pemerintahan Jokowi, di antaranya:

  • Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri
  • Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
  • Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional
  • Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
  • Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  • Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional
  • Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Wilayah Jawa-Bali

Seiring banyaknya jabatan yang ia pegang, harta Luhut tercatat naik signifikan dalam beberapa tahun belakangan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada akhir 2019 Luhut memiliki total kekayaan sekitar Rp677 miliar.

Kemudian pada 2020 kekayaannya bertambah menjadi Rp745 miliar, sempat turun menjadi Rp716 miliar pada 2021, hingga akhirnya naik lagi menjadi Rp897 miliar pada 2022.

Jika diakumulasikan, dalam 3 tahun kekayaan Luhut sudah bertambah sekitar Rp220 miliar.

(Baca: 3 Tahun Jadi Menko, Kekayaan Airlangga Hartarto Bertambah Rp200 Miliar)

Dalam tiga tahun terakhir, harta Luhut yang paling banyak bertambah adalah surat berharga, yakni dari Rp70,6 miliar pada akhir 2019 menjadi Rp340,9 miliar pada akhir 2022.

Nilai aset tanah dan bangunan miliknya juga naik signifikan, dari Rp176,9 miliar pada akhir 2019 menjadi Rp251,6 miliar pada akhir 2022.

Adapun saat ini Luhut menyatakan keinginan untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

"Kalau (kader banyak) mendukung, mau (jadi calon Ketua Umum Partai Golkar)," kata Luhut, dilansir Detik.com, Selasa (25/7/2023).

(Baca: Belanja Gaji dan Tunjangan Pejabat Negara Naik 49% pada 2022, Tertinggi Sedekade)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua