DPR Sahkan RUU Kesehatan, Apakah Masyarakat Setuju?

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Cindy Mutia Annur 13/07/2023 13:50 WIB
Sikap Responden Terkait Pengesahan RUU Kesehatan (Juni 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (11/7/2023).

Lantas, bagaimana tanggapan masyarakat terkait disahkannya aturan baru tersebut?

Berdasarkan hasil survei Kurious-Katadata Insight Center (KIC), mayoritas atau 53,3% responden setuju apabila RUU Kesehatan disahkan. Rinciannya, sebanyak 40,6% responden setuju dan 12,7% sangat setuju.

Di sisi lain, ada 28,3% responden yang tidak setuju apabila RUU kesehatan disahkan, terdiri dari 20% responden yang tidak setuju dan 8,3% sangat tidak setuju.

Kemudian ada 18,4% responden yang mengaku tidak tahu.

Adapun pengesahan RUU Kesehatan ini menuai penolakan dari berbagai organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes), seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar IDI Muhammad Adib Khumaidi, aturan baru tersebut menghapus anggaran wajib minimal (mandatory spending) pemerintah di bidang kesehatan, yang berpotensi menciptakan privatisasi layanan kesehatan.

Prosedur penyusunan aturan tersebut juga dinilai tidak melibatkan partisipasi publik, termasuk organisasi profesi nakes.

"Maka, kami dari Ikatan Dokter (Indonesia) bersama dengan empat organisasi profesi akan menyiapkan upaya hukum sebagai bagian tugas, sebagai masyarakat yang taat hukum, untuk mengajukan judicial review melalui Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia," kata Adib dalam keterangan video, dikutip Kamis (13/7/2023).

Survei Kurious-KIC ini dilakukan terhadap 734 responden yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan proporsi responden laki-laki 47,3% dan perempuan 52,7%.

Lebih dari separuh responden berada di Pulau Jawa selain Jakarta (63,2%), kemudian di Jakarta (14,4%), dan Pulau Sumatra (12,1%). Proporsi responden yang berasal dari Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan Maluku-Papua di rentang 0,8%-3,4%.

Sebagian besar responden berusia antara 35-44 tahun (33,1%), diikuti kelompok 25-34 tahun (31,6%) dan kelompok 45-54 tahun (20,2%).

Survei dilakukan pada 26 Juni-3 Juli 2023 menggunakan metode computer-assisted web interviewing (CAWI), dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 3,61% dan tingkat kepercayaan 95%.

(Baca: IHSG Ditutup Menguat, Saham Sektor Kesehatan Melesat (Selasa, 11 Juli 2023))

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua