Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Usai klarifikasi tersebut, Chusnunia enggan memberikan keterangan. Tak ada satupun kata yang keluar dari mulut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meski dicecar beragam pertanyaan oleh wartawan.
Sebelumnya, Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, klarifikasi LHKPN juga dilakukan terhadap Wali Kota Pangkalpinang Maulana Aklil, serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
"KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu, Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur," ujar Ipi dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/5/2023).
Meski demikian, sejauh ini KPK belum mengungkapkan alasan para pejabat tersebut harus menjalani klarifikasi LHKPN.
Kekayaan Chusnunia Melesat
Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim bertambah Rp6,67 miliar dalam 5 tahun terakhir.
Pada 2017, saat ia masih menjabat Bupati Lampung Timur, Chusnunia melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp6,99 miliar.
Kemudian pada 2019, di tahun perdananya menjabat sebagai Wagub Lampung, harta kekayaannya sudah naik menjadi Rp10,15 miliar.
Data terakhirnya, pada 2021 harta Chusnunia sudah naik lagi hingga mencapai Rp13,66 miliar. Data ini ia sampaikan ke KPK pada 7 Maret 2022.
Pada 2021 Chusnunia tercatat memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Depok, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung dengan total nilai Rp6,88 miliar.
Ia juga memiliki 2 unit alat transportasi dan mesin, yang terdiri dari Mobil Honda Accord Sedan tahun 2010 seharga Rp125 juta dan Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2014 seharga Rp300 juta.
Kader PKB ini memiliki kas dan setara kas senilai Rp6,35 miliar, tanpa ada harta bergerak lainnya, surat berharga, harta lainnya, maupun utang.
(Baca: Kadinkes Lampung Diperiksa KPK, Ini Harta Kekayaannya yang 'Stabil' Selama Enam Tahun)