Reihana, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Reihana tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023) pukul 08.12 WIB. Mengenakan setelan baju berwarna putih, rok hitam, jilbab putih bercorak, serta tas berwarna putih, Reihana langsung memasuki lobi gedung tanpa banyak bicara.
Dilansir Kompas.com, Reihana akan dimintai klarifikasi karena LHKPN dirinya dinilai terlalu kecil selama bertahun-tahun.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, jumlah kekayaan yang dilaporkan Reihana tidak sesuai dengan profilnya.
"Analisa awal, sih, (LHKPN Reihana) kecil sekali, ya," kata Pahala.
(Baca juga: Banyak Anggota DPR Tak Patuh LHKPN, Ini Latar Partai Politiknya)
Lantas, berapa akumulasi harta kekayaan Reihana selama ini?
Berdasarkan laman LHKPN pada laporan 2022 yang dilaporkan pada 16 Februari 2023 lalu, total harta kekayaannya mencapai Rp2,71 miliar.
Rinciannya, ada tanah dan bangunan di beberapa tempat, di antaranya Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan. Seluruh hasil tanah dan bangunan itu diklaim dari hasil usaha sendiri.
Reihana juga tercatat memiliki mobil Nissan Elgrand Minibus yang merupakan hadiah. Selain itu ada Toyota minibus dan Mercedes Benz yang diklaim dari hasil sendiri.
Komponen harta Reihana yang lain, yakni harta bergerak lainnya senilai Rp6,75 juta, serta kas dan stara kas senilai Rp300 juta. Ia tidak memiliki surat berharga dan utang.
Namun, menilik tahun-tahun sebelumnya, harta kekayaannya dinilai 'stabil' atau tidak bertambah banyak.
Pada 2017, hartanya tercatat Rp2,50 miliar. Setahun setelahnya menjadi Rp2,60 miliar.
Anehnya, pada pelaporan 2019 dan 2020, nominalnya sama persis dengan laporan 2018, yakni Rp2,60 miliar. Sementara pada 2021, hartanya dilaporkan sebesar Rp2,70 miliar.
Pada 2016, Reihana sama sekali tidak melaporkan hartanya di LHKPN.
Reihana sendiri telah memegang jabatan Kadinkes Lampung selama 14 tahun berturut-turut.
Selama menjabat di tiga periode gubernur itu, Reihana kerap kali terseret kasus dugaan korupsi. Di antaranya, dugaan korupsi pengadaan bus rumah sakit keliling dan bus lain serta ambulans. Namun, kapasitasnya diperiksa sebagai saksi.
Ada juga kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada Februari 2016. Lagi-lagi, statusnya hanya menjadi saksi.
Adapun kemunculan Reihana hingga dipanggil KPK karena dia kerap kali tertangkap memamerkan gaya hidupnya di media sosial. Tas-tas yang dipakainya bermerek mahal, seperti Louise Vuitton (LV), Hermes, Dior. Seluruh tas tersebut diketahui bisa dibanderol puluhan hingga ratusan juta rupiah.
(Baca juga: Kekayaan Pejabat Kementerian ESDM, Paling Kecil Rp5 Miliar)