Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp19,73 triliun pada Maret 2023. Jawa Barat mendominasi penyaluran pinjaman tersebut secara nasional.
Tercatat, jumlah penyaluran pinjol di Jawa Barat mencapai Rp5,15 triliun pada Maret 2023. Ini artinya, sebanyak 26,1% penyaluran pinjol RI ditujukan kepada peminjam di provinsi tersebut.
DKI Jakarta menempati peringkat kedua dengan penyaluran pinjol terbesar, yaitu mencapai Rp4,19 triliun. Penyaluran pinjol dari provinsi tersebut sebesar 21,23% dari total penyaluran pinjaman nasional.
Berikutnya, ada Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah yang memiliki jumlah penyaluran pinjol masing-masing sebesar Rp2,75 triliun dan Rp1,73 triliun, dan Rp1,47 triliun.
Berikut 10 provinsi dengan penyaluran pinjol tertinggi pada Maret 2023:
- Jawa Barat: Rp 5,15 triliun
- DKI Jakarta: Rp4,19triliun
- Jawa Timur: Rp2,75 triliun
- Banten: Rp1,73 triliun
- Jawa Tengah: Rp1,47 triliun
- Sumatera Utara: Rp511,89 miliar
- Sumatera Selatan: Rp347,37 miliar
- Sulawesi Selatan: Rp312,6 miliar
- DI Yogyakarta: Rp312,45 miliar
- Lampung: 288,80 miliar
Di sisi lain, provinsi dengan penyaluran pinjol terendah pada Maret 2023 berada di Kalimantan Utara yaitu hanya Rp19,9 miliar. Lalu, posisinya disusul oleh Papua Barat sebesar Rp22,84 miliar.
Berikut 10 provinsi dengan penyaluran pinjol terendah pada Maret 2023:
- Kalimantan Utara: Rp19,9 miliar
- Papua Barat: Rp22,84 miliar
- Maluku Utara: Rp 22,95 miliar
- Sulawesi Barat: Rp26,02 miliar
- Maluku: Rp34,91 miliar
- Papua: Rp46,64 miliar
- Nangroe Aceh Darussalam: Rp54,69 miliar
- Sulawesi Tenggara: Rp59,57 miliar
- Nusa Tenggara Timur: Rp65,31 miliar
- Bengkulu: Rp67,87 miliar
Berdasarkan wilayahnya, Jawa masih mendominasi penyaluran pinjol pada Maret 2023. Jumlahnya mencapai Rp15,62 miliar atau 79,16% dari total penyaluran pinjol secara nasional.
(Baca: Meski Meningkat, Penyaluran Pinjaman Online di Luar Jawa Masih Rendah)