Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Tercatat, jumlah kendaraan bermotor di Ibu Kota mencapai 26,37 juta unit pada 2022. Jumlah ini meningkat 4,39% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) sebanyak 25,26 juta unit.
Adapun pada 2020 jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta ada sebanyak 24,26 juta unit. Angka tersebut naik dari 2019 sebanyak 23,86 juta unit dan dari 2018 sebanyak 22,49 juta unit.
Berdasarkan jenisnya, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta pada 2022 paling banyak berupa sepeda motor. Terdapat 17,3 juta unit sepeda motor di DKI Jakarta atau setara 65,6% dari total kendaraan bermotor di kota tersebut.
Kemudian, ada sebanyak 3,76 juta mobil penumpang, 748,39 ribu unit truk, dan 37,18 ribu unit bus di DKI Jakarta pada 2022.
Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di ibu kota mengindikasikan adanya penguatan industri otomotif dan daya beli masyarakat meski di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Namun, pesatnya pertumbuhan kendaraan bermotor dapat berdampak pada tingginya polusi udara dan tingkat kemacetan ibu kota. Maka dari itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk menangani pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
Berikut rincian jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta pada 2018-2022:
2018
Total: 22.498.322 unit
Sepeda motor: 15.037.359 unit
Mobil penumpang: 3.082.616 unit
Truk: 631.156 unit
Bus: 33.419 unit
2019
Total: 23.863.396 unit
Sepeda motor: 15.868.191 unit
Mobil penumpang 3.310.426 unit
Truk: 669.724 unit
Bus: 34.905 unit
2020
Total: 24.266.996 unit
Sepeda motor: 16.141.380 unit
Mobil penumpang: 3.365.467 unit
Truk: 679.708 unit
Bus: 35.266 unit
2021
Total: 25.263.077 unit
Sepeda motor: 16.711.638 unit
Mobil penumpang: 3.544.491 unit
Truk: 713.059 unit
Bus: 36.339 unit
2022
Total: 26.370.535 unit
Sepeda motor: 17.304.447 unit
Mobil penumpang: 3.766.059 unit
Truk: 748.395 unit
Bus: 37.180 unit
(Baca: Ini Pertumbuhan Jumlah Motor di Indonesia 10 Tahun Terakhir)