Vonis Mati Ferdy Sambo Sesuai Harapan Publik Menurut Survei LSI

Politik
1
Cindy Mutia Annur 03/03/2023 13:10 WIB
Persepsi Publik Terhadap Hukuman yang Paling Pantas untuk Ferdy Sambo (Februari 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Hutabarat, telah sesuai dengan harapan publik.

Survei tersebut mencatat, mayoritas (50,9%) responden menilai Sambo pantas dijatuhi hukuman mati  akibat pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap eks ajudan pribadi istrinya.

"Kami menanyakan (dalam survei), hukuman paling pantas dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, mayoritas menyatakan hukuman mati" ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

Adapun survei tersebut diselenggarakan pada 10-17 Februari 2023, atau pada pekan yang sama dengan dijatuhkannya hukuman kepada Sambo.

Selain hukuman mati, survei itu juga menunjukkan bahwa  27,4% responden juga memandang Sambo layak dihukum penjara seumur hidup atau sesuai tuntutan jaksa penuntut umum.

Kemudian, ada pula responden yang menilai hukuman yang pantas bagi Sambo adalah penjara selama 5 tahun, 10 tahun, dan 20 tahun. Namun, persentasenya masing-masing lebih rendah yaitu hanya di bawah 5%.

Survei ini juga menunjukkan  harapan publik terkait vonis yang pantas dijatuhkan kepada dua terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni istri Sambo, Putri Candrawathi dan eks ajudan Sambo, Richard Eliezer.

Hasilnya, 27,1% responden menilai bahwa Putri pantas dipenjara seumur hidup dan 22% responden lainnya menilai hukuman yang pantas  penjara selama 20 tahun seperti putusan hakim.

Di sisi lain, pandangan publik mengenai hukuman bagi Richard menunjukkan, hanya 4,6% responden yang setuju terhadap hukuman bagi Richard adalah 1,5 tahun penjara seperti putusan hakim.

Lalu, survei itu juga menunjukkan, sebanyak 26,9% responden menilai Richard pantas dihukum 5 tahun penjara, dan 14,5% responden menilai  Richard layak dipenjara 10 tahun.

Survei tersebut dilakukan terhadap 1.228 responden dengan metode wawancara via telepon pada 1-17 Februari 2023. Sampel ditentukan secara acak melalui metode random digit dialing (RDD) secara acak, validasi, dan screening.

Tingkat toleransi kesalahan atau margin of error pada survei ini diperkirakan kurang lebih 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%. 

(Baca: Mayoritas Warga Menilai Hukuman Paling Pantas untuk Richard Eliezer 5 Tahun Penjara)

Editor : Padjar Iswara
Data Populer
Lihat Semua