Rawan Kena Diskriminasi, Ini Kelompok Sosial yang Tak Disukai Masyarakat Indonesia

Demografi
1
Nabilah Muhamad 08/06/2023 19:00 WIB
Kelompok Sosial/Keagamaan yang Tidak Disukai Responden menurut Survei LSI (2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Ada banyak orang Indonesia yang memiliki ketidaksukaan terhadap kelompok sosial atau keagamaan tertentu, dan hal ini rawan menimbulkan diskriminasi, intoleransi, bahkan konflik di masyarakat.

Hal ini terlihat dari laporan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang bertajuk 2022 National Survey Report: Violent extremism, democracy, and religious attitudes in Indonesia.

Menurut laporan tersebut, dari 3.090 orang yang disurvei, mayoritas atau 38,5% tidak menyukai kelompok identitas seksual lesbian, gay, bisexual, transgender, queer (LGBTQ).

Kemudian 31,3% responden tidak menyukai kelompok komunis, dan 14,3% tak menyukai kelompok ateis.

Persentase ketidaksukaan pada kelompok sosial atau keagamaan lainnya cenderung lebih kecil, seperti Syiah, Wahabi, Ahmadiyah, Jaringan Islam Liberal (JIL), Yehuwa, feminis, Mormonisme, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU), dengan rincian seperti terlihat pada grafik.

Sementara, responden yang tak memiliki ketidaksukaan pada kelompok apapun hanya 28,2%.

"Perlu dicatat bahwa di antara mereka yang menunjukkan ketidaksukaan terhadap kelompok tertentu, intoleransinya tinggi. Ini ditandai dengan banyaknya responden yang merasa keberatan jika kelompok yang tidak mereka sukai menerima hak-hak sipilnya," tulis LSI dalam laporannya.

Menanggapi hal ini, LSI pun mendorong pemerintah, organisasi sipil, dan akademisi untuk terus mempromosikan toleransi.

"Pemerintah dan pembuat kebijakan perlu meningkatkan program pendidikan yang mengedepankan toleransi, terutama terhadap kelompok spesifik seperti perempuan dan komunitas LGBTQ," kata LSI.

"Revisi atau hapus kebijakan yang mendukung praktik intoleran, seperti diskriminasi larangan membangun rumah ibadah. Aturan lama ini memungkinkan kelompok mayoritas untuk menghalangi tetangga minoritas mereka memperoleh haknya sebagai warga negara Indonesia," lanjutnya.

LSI melakukan survei ini terhadap 3.090 responden berusia 17 tahun ke atas yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Responden dipilih menggunakan metode random sampling kemudian diwawancarai secara tatap muka, dengan margin of error sekitar 2,5% dan tingkat kepercayaan 95%.

(Baca Juga: 10 Negara dengan Skor Kebebasan Tertinggi 2022: Finlandia, Norwegia, Swedia Juara Bertahan)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua