Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.626,4 triliun sepanjang 2022. Angka ini mencapai 115,9% dari target yang ditetapkan Perpres 98/2022, yakni Rp2.266,2 triliun.
Realisasi pendapatan negara pada 2022 meningkat 30,6% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Pada 2021 realisasi pendapatan negara besarnya Rp2.011,3 triliun.
Mayoritas pendapatan negara pada 2022 berasal dari penerimaan pajak, yakni Rp1.716,8 triliun (65,37%). Nilainya meningkat 34,3% dibanding 2021.
Kemudian realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp588,3 triliun (22,4%), naik 28,3% dibanding tahun sebelumnya.
Realisasi kepabeanan dan cukai mencapai Rp317,8 triliun (12,1%), meningkat juga 18%. Namun, dana hibah yang diperoleh pemerintah Rp3,5 triliun, turun 29,3% dibanding 2021 yang besarnya Rp5 triliun.
Adapun realisasi pendapatan negara pada 2022 lebih rendah dibanding belanjanya yang mencapai Rp3.090,8 triliun. Alhasil, APBN Indonesia pada 2022 defisit Rp464,3 triliun, turun 40,1% dibanding 2021 yang defisitnya Rp775,1 triliun.
(Baca: Pendapatan Negara Hampir Rp2.500 Triliun sampai Pertengahan Desember 2022)