Kementerian Keuangan melaporkan, pendapatan negara telah mencapai Rp2.479,9 triliun hingga 14 Desember 2022. Pendapataan ini naik 37% dibandingkan tahun lalu (year-on-year/yoy).
Realisasi tersebut bahkan melampaui target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 yang sebesar Rp2.266,2 triliun. Pencapaian tersebut lantaran penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sudah mencapai target.
Secara rinci, realisasi pendapatan negara dari penerimaan pajak sebesar Rp1.634,4 triliun atau mencapai sekitar 110% dari target tahun ini. Capaian ini naik 41,9% dari periode tahun lalu (yoy) yang sebesar Rp1.151,5 triliun.
Kemudian, penerimaan PNBP mencapai Rp551,1 triliun. Nilai ini juga telah melampaui target yang ditetapkan Rp481,6 triliun dan naik 33,2% dari realisasi tahun sebelumnya (yoy).
Berikutnya, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp293,1 triliun, di mana capaian ini nyaris menembus target Rp299 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 20% secara yoy.
Sementara itu, realisasi belanja negara hingga 14 Desember 2022 mencapai Rp2.717,6 triliun. Angka ini tumbuh 11,9% dari periode tahun lalu yang sebesar Rp2.429,4 triliun.
Besarnya realisasi belanja negara ketimbang pendapatan negara, menyebabkan APBN RI mengalami defisit sebesar Rp237,7 triliun hingga 14 Desember 2022 atau 1,22% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
(Baca: APBN RI Defisit Rp237,7 Triliun Jelang Akhir Tahun 2022)