Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), masih ada pernikahan dini di Indonesia. Tercatat, secara umum ada 19,24% pemuda usia kawin pertamanya pada umur 16-18 tahun. Bahkan, ada 2,26% pemuda yang menikah pada usia kurang dari 15 tahun.
Berdasarkan jenis kelamin terlihat pola berbeda. Usia kawin pertama laki-laki mayoritas pada 22-24 tahun (35,21 %) dan 25-30 tahun (30,52%), sedangkan pada perempuan paling banyak berada pada usia 19-21 tahun (37,27%).
“Hal ini menunjukkan kecenderungan pemuda laki-laki di Indonesia perkawinan pertamanya pada usia yang lebih matang dibandingkan pemudi perempuan,” seperti dikutip dari laporan Statistik Pemuda 2022.
Di sisi lain, usia kawin pertama pemudi perempuan masih banyak di bawah usia 19 tahun (29,78%). Persentase ini jauh lebih tinggi dibandingkan pemuda laki-laki, di mana hanya 7,77% usia kawin pertamanya di bawah 19 tahun.
Jagat Twitter sempat diramaikan dengan cuitan netizen soal topik “jangan buru-buru menikah”. Sebab, hal ini berkaitan dengan kondisi kesiapan mental, fisik, hingga finansial pasangan.
Lembaga pemerintahan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pun merekomendasikan, usia menikah bagi perempuan minimal 21 tahun, sedangkan laki-laki minimal 25 tahun.
Menurut BKKBN, sejumlah pertimbangan antara lain:
- Usia psikologis yang masih labil bakal mempengaruhi pola pengasuhan anak.
- Kematangan usia dan mental dapat berdampak pada gizi serta kesehatan anak.
- Pernikahan dini dapat menempatkan remaja putri dalam risiko kesehatan atas kehamilan dini.
- Adanya potensi kanker leher rahim atau kanker serviks pada remaja di bawah 20 tahun yang melakukan hubungan seksual.
Maka dari itu, pernikahan usia dini sebaiknya dihindari. Tujuannya, agar kedua pasangan telah siap secara fisik maupun mental.
(Baca: BPS: Anak Muda dari Kelompok Pengeluaran Terendah Lebih Cepat Menikah)