Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terdapat 143,72 juta jiwa angkatan kerja pada Agustus 2022, dengan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 68,63% dari jumlah penduduk usia kerja.
Jumlah angkatan kerja tersebut berkurang 291,4 ribu jiwa (0,2%) dibanding posisi Februari 2022. Demikian pula TPAK berkurang 0,43 poin persentase dibanding Februari 2022.
Namun, jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2021 jumlah angkatan kerja sudah bertambah 3,5 juta jiwa (2,55%), dan TPAK bertambah 0,83 poin persentase.
(Baca: Ekonomi Terus Pulih, Tingkat Pengangguran Terbuka Turun Jadi 5,86% pada Agustus 2022)
Jumlah angkatan kerja nasional menunjukkan tren naik seperti terlihat pada grafik seiring tumbuhnya jumlah penduduk. Sedangkan TPAK terlihat fluktuatif dalam 5 tahun terakhir.
BPS juga melaporkan jumlah penduduk usia kerja (di atas 15 tahun) berjumlah 209,42 juta jiwa pada Agustus 2022.
Dari jumlah tersebut sebanyak 143,72 juta masuk kategori angkatan kerja, dengan rincian 135,3 juta jiwa bekerja dan 8,43 juta jiwa menganggur.
Kemudian 65,8 juta jiwa penduduk usia kerja tidak termasuk kategori angkatan kerja, dengan rincian 15,6 juta jiwa masih bersekolah, 41,25 juta mengurus rumah tangga, dan 8,84 juta jiwa berstatus lainnya.
(Baca: Berapa Jumlah Angkatan Kerja Indonesia 2022?)