Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) Indonesia mencapai 68,63% pada Agustus 2022. Angka itu naik 0,83% poin dari periode tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), yakni di angka 67,80%.
Capaian TPAK terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Ketimbang sebelum pandemi Covid-19, TPAK RI pada Agustus 2019 hanya 67,53%.
“Kondisi perekonomian yang semakin menguat diikuti peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja, baik pada penduduk laki-laki maupun perempuan,” demikian dikutip dari laporan BPS.
Berdasarkan gender, TPAK laki-laki lebih tinggi ketimbang perempuan pada Agustus 2022. TPAK laki-laki sebesar 83,87%, sedangkan TPAK perempuan 53,41%.
Sebagai informasi, TPAK merupakan persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.
Seiring dengan naiknya TPAK, jumlah pengangguran nasional juga mengalami penurunan. BPS mencatat jumlah pengangguran di Indonesia per Agustus 2022 mencapai 5,86% atau turun 0,63% (yoy).
(Baca: Ekonomi Terus Pulih, Tingkat Pengangguran Terbuka Turun Jadi 5,86% pada Agustus 2022)