Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp19,21 triliun pada Agustus 2022. Pinjaman tersebut disalurkan kepada 14,32 juta entitas peminjam (borrower).
Per bulan Agustus 2022 dana pinjol paling banyak disalurkan kepada nasabah di Jawa Barat, yakni mencapai 3,95 juta entitas atau setara 27,58% dari total nasabah pinjol nasional.
DKI Jakarta menempati peringkat kedua dengan jumlah nasabah pinjaman online sebanyak 3,07 juta entitas. Diikuti Jawa Timur sebanyak 1,61 juta entitas, Banten 1,33 juta entitas, dan Jawa Tengah 1,16 juta entitas.
Selanjutnya ada Sumatra Utara, Sumatra Selatan, dan DI Yogyakarta masing-masing dengan jumlah nasabah pinjaman online sebanyak 417,67 ribu entitas, 305,79 ribu entitas, dan 258,82 ribu entitas. Kemudian, Lampung sebanyak 245,92 ribu entitas dan Sulawesi Selatan sebanyak 236,47 ribu entitas.
Adapun provinsi dengan jumlah nasabah pinjaman online paling sedikit pada Agustus 2022 berada di Maluku Utara, yakni hanya Rp10,8 ribu entitas.
Secara umum, jumlah nasabah pinjol di Pulau Jawa tercatat sebanyak 11,39 juta entitas pada Agustus 2022. Artinya, wilayah ini menguasai 79,53% dari total nasabah pinjaman online nasional.
(Baca: Uang Pinjaman Online Paling Banyak Mengalir ke Jakarta)