Mayoritas warga Indonesia tampaknya menyukai makanan dan minuman manis. Hal ini terlihat dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut data Riskesdas tahun 2018, sebanyak 61,3% responden mengonsumsi minuman manis lebih dari 1 kali per hari.
Kemudian 30,2% responden mengonsumsi minuman manis di kisaran 1-6 kali per minggu, dan hanya 8,5% responden yang mengonsumsinya kurang dari 3 kali per bulan.
(Baca: Minuman Bergula Bisa Kena Cukai, Berapa Penjualannya Tiap Tahun?)
Riskesdas tahun 2018 juga mencatat ada 40,1% responden yang mengonsumsi makanan manis lebih dari 1 kali per hari. Sedangkan yang mengonsumsinya 1-6 kali per minggu ada 47,8%, dan kurang dari 3 kali per bulan hanya 12%.
Hal ini mengindikasikan ada banyak penduduk Indonesia yang memiliki faktor risiko diabetes, penyakit kronis berupa gangguan metabolik yang ditandai dengan kadar gula darah melebihi batas normal.
Dalam laporan bertajuk Tetap Produktif, Cegah, dan Atasi Diabetes Melitus (2020), Kemenkes menyatakan diabetes menjadi penyebab utama kebutaan, penyakit jantung, dan gagal ginjal. Banyak pula kasus penyakit diabetes yang berujung pada kematian.
Faktor gaya hidup yang berisiko menyebabkan diabetes adalah kurangnya aktivitas fisik, merokok, serta diet tidak seimbang seperti mengonsumsi banyak gula, banyak garam, dan makanan berserat rendah.
Karena itu, Kemenkes mengimbau agar masyarakat melakukan diet seimbang dan rutin berolahraga.
"Aktivitas fisik menyesuaikan dengan kemampuan tubuh, dikombinasikan juga dengan asupan makanan. Aktivitas fisik dilakukan dengan durasi minimal 30 menit per hari atau 150 menit per minggu dengan intensitas sedang," jelas Kemenkes dalam laporannya.
(Baca: Jakarta Punya Prevalensi Diabetes Tertinggi Nasional)