Menurut laporan Kementerian Keuangan, Indonesia berhasil mencetak surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp107,4 triliun per Agustus 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, realisasi ini berbanding terbalik jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2021 yang defisitnya mencapai Rp383,1 triliun. Ini artinya ada kenaikan sebesar 128% pada Agustus 2022 dibandingkan periode tahun lalu (year-on-year/yoy).
"Overall (secara keseluruhan) balance (neraca) surplus Rp107,4 triliun atau 0,58% dari Produk Domestik Bruto kita," ujar Sri dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/9/2022).
Ia merinci, penerimaan perpajakan pada Agustus 2022 sebesar Rp1.378 triliun atau naik 53,2% (yoy) dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp386 triliun atau naik 38,9% (yoy).
Adapun belanja negara tercatat sebesar Rp1.657 triliun per Agustus 2022. Angka tersebut naik 6,2% (yoy) dibandingkan dengan Agustus tahun lalu yang jumlahnya Rp1.560,8 triliun.
Rinciannya, belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.178,1 triliun atau naik 8,3% (yoy) dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp478,9 triliun atau naik 1,3% (yoy).
Dengan realisasi APBN surplus tersebut, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp394,2 triliun. Menurut Sri Mulyani, Silpa yang cukup besar itu nantinya akan digunakan untuk pembayaran subsidi dan kompensasi energi yang diperkirakan melonjak di kuartal III dan IV 2022.
"Kami akan menggunakan seluruh penerimaan negara kita yang sangat baik. Ini adalah komitmen pemerintah, menggunakan APBN untuk terus melindungi perekonomian masyarakat, dan sekaligus melindungi APBN agar semuanya terjaga secara seimbang," kata Sri Mulyani.
(Baca: APBN RI Surplus Rp106,1 Triliun pada Juli 2022)