Ini Tunjangan PNS DKI Jakarta, dari Jabatan Tertinggi sampai Terendah
Ekonomi & Makro
Lite
Cindy Mutia Annur
29/08/2022 10:10
WIB
Memuat...
Selain mendapat gaji pokok, PNS DKI Jakarta berhak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja dengan besaran bervariasi hingga belasan juta rupiah per bulan.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar