Banyak Lembaga Publik Belum Gunakan Layanan Cloud, Apa Alasannya?

Teknologi & Telekomunikasi
1
Cindy Mutia Annur 24/08/2022 15:40 WIB
Alasan Lembaga Publik Belum Menggunakan Layanan Cloud Computing (2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS), sebanyak 69,8% lembaga publik di Indonesia belum menggunakan layanan komputasi awan (cloud computing).

Di antara populasi tersebut, sebanyak 55,1% lembaga publik tidak menggunakan cloud computing karena mengkhawatirkan keamanan dan privasi dataMenurut CSIS, kekhawatiran ini umumnya terlihat pada lembaga publik sektor kesehatan.

"Hasil dari FGD kami memperlihatkan adanya kekhawatiran bahwa kontrol dari data yang disimpan atau diproses di cloud dipegang penuh oleh penyedia layanan cloud, sehingga meningkatkan kerentanan akan keamanan data," jelas CSIS dalam laporannya.

Ada juga lembaga publik lain yang tidak menggunakan layanan cloud karena merasa tidak butuh, dengan persentase sebanyak 34,7%.

Kemudian 33,1% lainnya tidak menggunakan layanan tersebut karena belum ada kepastian aturan hukumnya, dan 31,4% karena terbatasnya anggaran investasi untuk teknologi informasi.

Ada pula yang menilai penggunaan layanan cloud membutuhkan biaya besar (28,8%), kekurangan personil IT yang memahami layanan cloud (20,3%), serta belum memiliki pengetahuan yang memadai soal layanan cloud (16,9%).

Menurut Kepala Departemen Ekonomi CSIS Fajar Hirawan, pemerintah perlu mengatasi berbagai hambatan tersebut, supaya lembaga publik bisa memanfaatkan komputasi awan untuk meningkatkan layanannya.

"Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pemahaman di antara pejabat pemerintah tentang keamanan dan perlindungan data di cloud, menerapkan mekanisme akuntabilitas data dan mengembangkan kerangka klasifikasi data," jelas Fajar dalam siaran persnya, Selasa (23/8/2022).

Survei ini dilakukan pada 21 Februari-11 Maret 2022 di lima wilayah di Indonesia, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali dan Gorontalo.

Survei dilakukan terhadap 169 sampel lembaga publik. Rinciannya, sebanyak 21 sampel berasal dari pemerintah pusat, 67 sampel dari pemerintah daerah, 47 sampel dari sektor pendidikan, dan 34 sampel dari sektor kesehatan.

(Baca: Ada 5 Ribu Serangan Phising Terjadi di RI pada Kuartal II-2022, Ini Lembaga yang Paling Banyak Diincar)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua