Laporan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan, ada 5.579 serangan phising yang terjadi di Indonesia sepanjang kuartal II-2022.
Jumlah serangan phising ini meningkat sekitar 41,52% dari bulan sebelumnya. Pada kuartal I-2022, ada 3.942 serangan.
Tercatat, sebaran phising paling banyak mengincar lembaga keuangan. Persentasenya mencapai 41%.
Berikutnya, sebanyak 32% serangan phising menyerang e-commerce. Lalu, sebanyak 21% serangan phising mengincar media sosial.
Sementara, hanya ada 6% serangan phising yang mengincar pencurian data di game online dan akun aset kripto.
Banyaknya laporan phising tersebut dipengaruhi juga oleh rendahnya tingkat kesadaran masyarakat. Selain itu, faktor lainnya karena pelaku phising saat ini bisa memakai lebih dari satu nama domain sehingga lebih banyak laporan yang masuk.
Adapun phising merupakan kejahatan dunia maya di mana pelaku mencari targetnya melalui e-mail, telepon atau pesan teks oleh seorang yang menyamar sebagai lembaga yang sah untuk memikat individu agar memberikan data sensitif, seperti informasi identitas pribadi, detail kartu kredit dan perbankan, serta kata sandi.
Kemudian, informasi tersebut digunakan untuk mengakses akun penting dan dapat mengakibatkan pencurian identitas dan kerugian finansial.
(Baca: IDADX: Ada 3.180 Laporan Phishing pada Kuartal I 2022)