Menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Auriga, selama delapan tahun berkuasa pemerintahan Presiden Jokowi telah memberikan izin konsesi lahan seluas 11,7 juta hektare (ha).
Selama periode 2014-2022, konsesi lahan yang paling banyak diberikan berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni 5,37 juta ha.
"Dari semua presidensi izin tambang (ke konsesi), Jokowi pemberi izin tambang terluas," ungkap Walhi dan Auriga dalam laporan Indonesia Tanah Air Siapa yang dirilis Agustus 2022.
(Baca: BUMN Miliki Lahan Pertambangan Terluas di Indonesia)
Kemudian pemerintahan Jokowi memberikan konsesi kebun kayu melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman (PBPH-HT) seluas 3,11 juta ha selama periode 2014-2022.
Ada pula pemberian konsesi logging melalui PBPH Hutan Alam (PBPH-HA) seluas 2,65 juta ha, dan Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) untuk perkebunan sawit seluas 598,15 ribu ha pada periode sama.
Walhi dan Auriga juga mencatat, sejak era Soeharto sampai Jokowi hak pengusahaan dan penguasaan lahan paling banyak diberikan kepada korporasi, sedangkan yang diberikan untuk rakyat porsinya sangat kecil.
"Dari 53 juta hektare penguasaan/pengusahaan lahan yang diberikan pemerintah, hanya 2,7 juta hektare yang diperuntukkan bagi rakyat, tapi 94,8 persen bagi korporasi," ungkap mereka.
(Baca: Walhi: 94,8% Lahan Indonesia Dikuasai Korporasi)