Selama periode 1-14 Agustus 2022 ada 40 partai politik nasional yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, baru ada 24 partai politik yang berkas pendaftarannya sudah dinyatakan lengkap dan dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi. Sedangkan 16 partai lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.
Adapun hasil verifikasi administrasi akan diumumkan pada 14 September 2022.
(Baca: Tahapan Pemilu 2024 Segera Dimulai, Cek Perolehan Suara Partai Politik pada Pemilu 2019)
Berikut nama 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap dan lolos ke tahap verifikasi administrasi per 15 Agustus 2022:
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Buruh
- Partai Demokrat
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Republik
- Partai Republik Satu
- Partai Republiku Indonesia
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
- Partai Ummat
- PDI Perjuangan (PDI-P)
Sedangkan berikut adalah nama 16 partai yang masih dalam pemeriksaan berkas pendaftaran per 15 Agustus 2022:
- Partai Beringin Karya (Berkarya)
- Partai Bhineka Indonesia
- Partai Damai Kasih Bangsa
- Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu)
- Partai Karya Republik (Pakar)
- Partai Kedaulatan
- Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
- Partai Kongres
- Partai Masyumi
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
- Partai Reformasi
- Partai Pelita
(Baca: Ini Jumlah Kontestan Pemilu dari Era Soekarno sampai Jokowi)