Pelindungan Data Pribadi Warga RI Masih Tergolong Rendah

Teknologi & Telekomunikasi
1
Cindy Mutia Annur 09/08/2022 17:20 WIB
Tingkat Pelindungan Data Pribadi Masyarakat Indonesia (2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut survei Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center (KIC), kesadaran masyarakat Indonesia akan pelindungan data pribadi masih tergolong rendah.

Survei itu mencatat bahwa 53,6% responden memiliki tingkat pelindungan data pribadi rendah.

Sedangkan responden yang memiliki tingkat pelindungan data pribadi tinggi hanya 46,4%.

(Baca: Mayoritas Warga RI Tidak Pasang Antivirus di Gadget)

Tingkat pelindungan data pribadi ini diukur melalui berbagai indikator perilaku berisiko di media sosial, seperti mencantumkan nomor telepon, tanggal lahir, alamat rumah, rincian anggota keluarga, serta memasukkan info lokasi terkini.

Hal ini juga diukur dari aktivitas digital responden yang mengancam keamanan data pribadi, seperti mencoba install aplikasi tanpa tahu siapa pembuatnya, mengunggah foto KTP, hingga mengunggah tiket pesawat atau kereta.

"Dari jawaban terkait pelindungan data pribadi tersebut, dapat disimpulkan ada 53,6% masyarakat yang memiliki tingkat pelindungan data pribadi rendah," jelas Kemenkominfo dan KIC dalam laporannya.

Survei ini dilakukan pada Oktober 2021 menggunakan metode wawancara tatap muka (face to face interview).

Sampel survei berjumlah 10.000 responden yang berasal dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota Indonesia. Seluruh responden merupakan warga negara Indonesia dengan kriteria usia antara 13-70 tahun dan pernah mengakses internet dalam 3 bulan terakhir.

Survei memiliki margin of error +/- 0,98% dengan tingkat kepercayaan 95% menggunakan metode multistage random sampling.

(Baca: Mayoritas Warga RI Belum Bisa Mengenali Email Berisi Virus)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua