Ini Jumlah Layanan Internet yang Sudah Terdaftar di Kominfo

Teknologi & Telekomunikasi
1
Viva Budy Kusnandar 01/08/2022 16:50 WIB
Jumlah Sistem Elektronik/Layanan Internet yang Sudah Terdaftar di Kementerian Kominfo (1 Agustus 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Sampai 1 Agustus 2022 sudah ada lebih dari 5.400 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat atau perusahaan internet swasta yang terdaftar secara resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Adapun total layanan internet yang didaftarkan oleh seluruh PSE tersebut berjumlah 9.134 Sistem Elektronik (SE).

Sistem Elektronik (SE) adalah portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan internet yang dipergunakan untuk berbagai layanan mulai dari pencarian informasi, pengiriman data, pemasaran, perdagangan, transaksi keuangan, permainan, dan lain-lain.

Dari seluruh SE yang sudah terdaftar per 1 Agustus 2022, sebanyak 8.844 SE berasal dari perusahaan domestik dan 290 SE dari perusahaan asing.

Sebelumnya, Kemenkominfo sudah memblokir 7 SE populer karena belum melakukan pendaftaran sampai batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 29 Juli 2022 pukul 23.59.

Daftar 7 SE yang sudah diblokir Kemenkominfo mulai 30 Juli 2022 adalah:

  1. Paypal (Paypal Pte Ltd)
  2. Steam (Valve Corp)
  3. Dota (Valve Corp)
  4. CS Go (Valve Corp)
  5. Epic Games (Epic Games Inc)
  6. Battle Net (Blitzaard Entertainment Inc)
  7. Origin (Electronic Arts)

Namun, Kemenkominfo kemudian membuka blokir PayPal untuk sementara selama periode 1-5 Agustus 2022, karena masih banyaknya dana masyarakat yang tersimpan di aplikasi tersebut.

"Saya berharap masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang diberikan dari Pemerintah, 5 hari kerja, untuk melakukan migrasi," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan dalam siaran persnya, Minggu (31/7/2022).

Pembukaan blokir untuk Paypal akan diterapkan sampai 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Secara bersamaan, Kemenkominfo berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Paypal agar perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut bisa menyelesaikan pendaftaran.

Komunikasi serupa juga dilakukan terhadap sejumlah perusahaan game yang layanannya kini masih diblokir sementara.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, mereka sudah bisa melengkapi (pendaftaran) dan masyarakat yang menggunakan layanan game ini bisa segera menggunakan kembali,” tutur Semuel.

(Baca: RI Ancam Blokir Ribuan Perusahaan Internet, Termasuk Google dan Facebook)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua