Proporsi penduduk berstatus cerai hidup di Kabupaten Jembrana merupakan yang tertinggi di Provinsi Bali.
Berdasarkan data Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jumlah penduduk berstatus cerai hidup di kabupaten tersebut ada 5.315 jiwa, atau 1,63% dari total penduduknya yang berjumlah 325.651 ribu jiwa pada 2021. Proporsi tersebut paling tinggi dibanding dengan 8 kabupaten/kota lainnya.
Wilayah dengan proporsi penduduk berstatus cerai hidup terbesar berikutnya adalah Kota Denpasar, yakni mencapai 1,39% dari total penduduknya. Diikuti Kabupaten Buleleng sebanyak 1,35%, Kabupaten Badung 1,14%, dan Kabupaten Klungkung 0,96%.
Adapun proporsi penduduk berstatus cerai hidup di Kabupaten Tabanan mencapai 0,89% dari total penduduknya. Kemudian di Kabupaten Bangli 0,86%, Kabupaten Gianyar 0,84%, serta Kabupaten Karangasem 0,74%.
Secara keseluruhan, jumlah penduduk di Pulau Dewata sebanyak 4,28 juta jiwa sampai akhir 2021.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 42,98% berstatus belum kawin dan 51,62% berstatus kawin. Ada pula 1,12% penduduk Bali yang berstatus cerai hidup dan 4,28% berstatus cerai mati.
Cerai hidup adalah seseorang yang telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi. Sedangkan cerai mati adalah seseorang yang ditinggal mati oleh suami atau istrinya dan belum kawin lagi.
(Baca: Ini Kota di Sumatera Barat dengan Penduduk Cerai Hidup Tertinggi)