Indonesia membuka keran impor daging kerbau India sejak 2016, meski negara tersebut belum berstatus bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak.
Saat itu, pemerintah membuka keran impor karena daging kerbau India lebih murah dan untuk menstabilkan harga di pasar domestik.
Pada 2016 Indonesia mengimpor 39.524,4 ton daging sejenis lembu dari India, sehingga India menjadi negara asal impor daging terbesar kedua.
Adapun volume impor terbesar tercatat pada 2019, yakni mencapai 93.970 ton. Sedangkan pada 2021 volume impornya mencapai 84.954,8 ton.
Jika diakumulasikan, sejak 2016 sampai 2021 Indonesia telah mengimpor 419.640 ton daging sejenis lembu dari India.
Status India yang belum bebas PMK diduga menjadi salah satu penyebab menyebarnya wabah tersebut di Indonesia. Hingga Senin (13/6/2022), sudah ada 151.536 ekor sapi di berbagai wilayah Indonesia yang terjangkit PMK.
(Baca: Tren Produksi Daging Sapi Indonesia Menurun dalam 2 Tahun Terakhir)