Menurut Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), ada 30,16 juta jiwa penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia pada 2021.
Penduduk lansia adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas. Kelompok ini porsinya mencapai 11,01% dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 273,88 juta jiwa.
Jika dirinci lagi, sebanyak 11,3 juta jiwa (37,48%) penduduk lansia berusia 60-64 tahun. Kemudian ada 7,77 juta (25,77%) yang berusia 65-69 tahun.
Setelahnya ada 5,1 juta penduduk (16,94%) berusia 70-74 tahun, serta 5,98 juta (19,81%) berusia di atas 75 tahun.
(Baca: Waspada Bencana Demografi, Ini Proyeksi Penduduk RI 2045)
Penduduk lansia dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
- Lansia Potensial: Masih mampu bekerja atau menghasilkan barang atau jasa
- Lansia Tidak Potensial: Tidak mampu bekerja atau menghasilkan barang atau jasa sehingga menjadi tanggungan orang lain
Kementerian Kesehatan memproyeksikan jumlah penduduk lansia akan meningkat menjadi 42 juta jiwa (13,82%) pada 2030, dan akan bertambah lagi menjadi 48,2 juta jiwa (13,82%) pada 2035.
(Baca: Lansia Paling Banyak dari Ekonomi Termiskin pada 2021)