Kesetaraan gender di parlemen pada setiap provinsi belum merata. Di beberapa provinsi, komposisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari kalangan perempuan masih sangat minim.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), keterlibatan perempuan di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya 1,59% dari total jumlah anggota parlemennya pada 2021.
Porsi tersebut merupakan yang terendah dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya, serta jauh dari porsi keterlibatan perempuan di parlemen secara nasional yang mencapai 21% pada 2021.
Provinsi dengan porsi anggota DPRD perempuan terkecil berikutnya adalah Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau, masing-masing sebesar 8,89%.
Diikuti Sumatera Barat dengan porsi 10,77%, Aceh dan Sulawesi Barat masing-masing 11,11%, dan Kalimantan Utara 11,43%.
Setelahnya ada Sumatera Utara dengan keterlibatan perempuan di parlemen sebesar 13,13%, serta Papua Barat dan Jambi masing-masing sebesar 14,29% dan 14,55%.
(Baca Juga: Indeks Kesenjangan Gender Negara G20, di Mana Posisi Indonesia?)