Petingginya Jadi Tersangka Korupsi, Ini Pendapatan Musim Mas Group

1
Reza Pahlevi 20/04/2022 11:50 WIB
Image Loader
Memuat...
Pendapatan Musim Mas Group (2016-2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Musim Mas Group menjadi salah satu korporasi yang terseret kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan General Manager Musim Mas, Togar Sitanggang, sebagai salah satu tersangka.

Mengutip laporan keberlanjutan Musim Mas tahun 2020, korporasi ini mencatatkan pendapatan sebesar US$7 miliar atau sekitar Rp100,42 triliun (asumsi kurs Rp14.351 per dolar AS) pada 2020.

Pendapatan tersebut tidak berubah dari 2019, seperti terlihat pada grafik. Selama periode 2016-2020, pendapatan tertinggi Musim Mas tercatat sebesar US$7,5 miliar pada 2018.

(Baca: Musim Mas Kuasai Lahan Sawit Hampir 2 Kali Luas Jakarta)

Selain Musim Mas, ada dua petinggi dari korporasi lain yang turut menjadi tersangka dalam kasus dugaan ekspor minyak sawit, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor dan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA.

Kejagung juga menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

Kejagung menemukan adanya komunikasi intens antara pihak-pihak tersebut, di mana pihak korporasi kemudian bisa mendapat izin ekspor tanpa memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

"Perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," jelas Jaksa Agung, seperti dilansir Katadata.co.id, Selasa (19/4).

(Baca: 10 Ekspor Pangan dan Perkebunan Terbesar RI, Minyak Sawit Teratas)

Editor : Adi Ahdiat

Data Populer

Lihat Semua