Jumlah Kasus dan Pelaku Klitih di Jogja Meningkat pada 2021

Demografi
1
Reza Pahlevi 06/04/2022 12:00 WIB
Jumlah Kasus dan Pelaku Klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta (2020-2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Isu klitih kembali merebak setelah seorang pelajar SMA di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meninggal akibat kasus kekerasan di jalanan pada Minggu (3/4).

Klitih merupakan fenomena yang secara unik ditemukan di wilayah DIY dan sekitarnya.

Menurut keterangan sosiolog kriminal Universitas Gadjah Mada Drs. Soeprapto yang dilansir Katadataistilah klitih sebenarnya berasal dari bahasa Jawa klitah-klitih yang artinya “kegiatan mengisi waktu luang”, seperti kegiatan menjahit, membaca, dan sebagainya.

Namun, belakangan klitih mendapat konotasi negatif karena istilah ini kerap digunakan sekelompok remaja di DIY saat melakukan aksi kekerasan di jalanan.

Menurut keterangan Polda DIY yang dilansir Harian Jogja, jumlah kasus dan pelaku klitih di DIY mengalami peningkatan selama periode 2020-2021.

Pada 2020, Polda DIY mencatat ada 52 kasus klitih dengan 91 pelaku diproses hukum. Kemudian sepanjang 2021 jumlahnya meningkat menjadi 58 kasus dengan 102 pelaku diproses hukum.

Polda DIY menyebut sebagian besar atau 80 orang pelaku klitih pada 2021 berstatus pelajar. Sementara sisanya berstatus pengangguran.

Setelah kasus klitih yang terjadi pada Minggu (3/4), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono IX meminta kepolisian agar menangkap dan memproses hukum para pelaku klitih tanpa pandang umur, meskipun pelakunya masih tergolong remaja atau anak-anak.

(Baca: Laporan Korban Kekerasan Meningkat saat Pandemi)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua