Hasil survei Indikator Politik Indonesia mengungkap mayoritas atau 64,9% responden semakin takut untuk menyatakan pendapat.
Rinciannya, 6,8% responden sangat setuju, dan 56,1% responden setuju. Sementara itu, ada 21,4% responden yang tidak setuju bahwa masyarakat semakin takut untuk menyatakan pendapatnya, dengan rincian 16,8% menyatakan kurang setuju dan 4,6% tidak setuju sama sekali. Sedangkan 15,7% menyatakan tidak tahu atau tidak mau menjawab.
Jika dilihat kebebasan berpendapat menurut demografi, mayoritas responden setuju bahwa masyarakat semakin takut menyatakan pendapatnya di hampir setiap basis sosio-demografi warga, kecuali etnis minang dan bugis, kelompok non-muslim, wilayah Bali Nusa, Sulawesi dan Maluku Papua, serta basis NasDem dan partai lainnya pada pemilu 2019.
Survei indikator juga melakukan survei terkait revisi undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Hasilnya, mayoritas atau 59,5% responden setuju agar UU ITE segera direvisi karena mengancam kebebasan berekspresi.
Survei ini dilakukan pada 11-21 Februari 2022. Populasi survei ini adalah warga berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
(Baca Juga: Survei Indikator: Mayoritas Responden Setuju Koruptor dan Gembong Narkoba Dihukum Mati)