Ada banyak desa/kelurahan di Indonesia yang mengalami permasalahan lingkungan, salah satunya berupa pencemaran air.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2021 terdapat 10.683 desa/kelurahan yang mengalami pencemaran air.
Pencemaran air paling banyak ditemukan di Jawa Tengah, dengan 1.310 desa/kelurahan yang terdampak. Kemudian ada Jawa Barat dengan 1.217 desa/kelurahan terdampak, dan Jawa Timur 1.152 desa/kelurahan terdampak.
Di Kalimantan Barat ada 715 desa/kelurahan yang mengalami masalah serupa. Kemudian di Sumatera Utara jumlahnya mencapai 673, Kalimantan Tengah 610, Sumatera Selatan 440, dan di Kalimantan Selatan 396 desa/kelurahan terdampak pencemaran air.
BPS mencatat sebanyak 6.160 desa/kelurahan mengalami pencemaran air dari limbah rumah tangga.
Sementara 4.496 desa/kelurahan mengalami pencemaran dari limbah pabrik, dan 27 desa/kelurahan dari sumber-sumber lainnya.
Selain pencemaran air, ada juga 1.499 desa/kelurahan yang mengalami pencemaran tanah dan 5.644 desa/kelurahan mengalami pencemaran udara.
Adapun mayoritasnya atau 69.966 desa/kelurahan lainnya tercatat belum mengalami pencemaran apapun.
(Baca Juga: Rata-rata Ada 13 Aparatur di Tiap Desa, Apa Saja Jabatannya?)