Amerika Serikat (AS) merupakan negara yang memiliki kekuatan militer terbesar sekaligus anggaran pertahanan termahal di dunia.
Menurut laporan The International Institute for Strategic Studies (IISS), AS menggelontorkan anggaran pertahanan sebesar US$738 miliar pada 2020. Jumlah itu setara dengan Rp10,61 kuadriliun (kurs US$ 14.386).
Tiongkok menempati peringkat kedua dengan anggaran pertahanan sebesar US$193,3 miliar. Kemudian, India berada di peringkat ketiga dengan nilai anggaran US$64,1 miliar.
Britania Raya dan Rusia menduduki peringkat keempat dan kelima, dengan nilai anggaran pertahanan US$61,5 miliar dan US$60,6 miliar.
Prancis, Jerman, dan Jepang di posisi berikutnya dengan anggaran pertahanan masing-masing US$55 miliar, US$51,3 miliar, dan US$49,7 miliar. Diikuti Arab Saudi US$48,5 miliar dan Korea Selatan US$40,4 miliar.
Laporan IISS menyebut bahwa total anggaran pertahanan global mencapai US$1,83 triliun pada 2020, naik 3,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
IISS juga menilai pertumbuhan anggaran pada 2020 tidak begitu signifikan, sebab sejumlah negara melakukan pemotongan anggaran pertahanan terkait penanganan pandemi.
(Baca Juga: Jumlah Tentara Aktif Indonesia Peringkat ke-8 di Asia)