Laos merupakan negara yang paling mampu menjamin kesetaraan gender di kawasan Asia Tenggara. Penilaian ini disampaikan Bank Dunia dalam laporan Women, Business, and the Law 2022.
Dalam laporan tersebut, Bank Dunia mengidentifikasi kemampuan negara-negara dalam menjamin kesetaraan hak laki-laki dan perempuan melalui aturan hukum.
Penilaian dibuat berdasarkan ada atau tidaknya aturan hukum di tiap negara yang menjamin kebebasan mobilitas perempuan, perlindungan dalam bekerja, kesetaraan upah, kesetaraan dalam perkawinan, pengasuhan anak, kepemilikan aset, kesempatan berbisnis, hingga tunjangan pensiun.
Bank Dunia kemudian memberi skor dengan skala 0-100. Skor '0' diartikan sebagai tidak adanya jaminan, sedangkan skor '100' berarti negara telah memberi jaminan penuh bagi perwujudan kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan di wilayahnya.
Berikut skor kemampuan negara Asia Tenggara dalam menjamin kesetaraan gender menurut Bank Dunia:
- Laos: skor 88,1
- Vietnam: skor 85,0
- Singapura: skor 82,5
- Kamboja: skor 81,3
- Filipina: 78,8
- Thailand: 78,1
- Indonesia: 64,4
- Myanmar: 58,8
- Brunei Darussalam: 53,1
- Malaysia: 50,0
Seluruh negara Asia Tenggara sudah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).
Dengan demikian, semua negara di atas wajib membuat aturan hukum untuk menghapus segala bentuk diskriminasi, serta menjamin kesetaraan laki-laki dan perempuan di bidang sosial, ekonomi, politik, dan berbagai ranah kehidupan lainnya.
Indonesia mendapat skor yang tergolong rendah karena hukumnya dinilai belum mampu melindungi perempuan dari pelecehan seksual di tempat kerja.
Bank Dunia juga menilai hukum Indonesia belum mampu menciptakan kesetaraan dalam perkawinan, pengasuhan anak, serta perkara pembagian warisan yang masih menomorduakan perempuan.
(Baca Juga: Ketimpangan Gender Indonesia Tertinggi di ASEAN, Singapura Terendah)