Setelah mencatatkan rekor tertinggi pada Desember 2021 karena libur Natal maupun banyaknya kegiatan Meeting, Incentive, Conference, and Exhibition (MICE), Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang turun pada awal tahun 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPK hotel berbintang pada Januari 2022 sebesar 42,43% atau turun 9,14 poin dibandingkan Desember 2021 yang mencapai 51,57%.
Penurunan TPK tercatat hampir di semua provinsi, dengan penurunan paling besar di Sulawesi Barat sebesar 23,78 poin. Sementara penurunan TPK terendah tercatat di Kalimantan Timur sebesar 1,84 poin.
Meski demikian, terdapat 1 provinsi yang tercatat mengalami kenaikan TPK dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Maluku yang meningkat sebesar 0,97 poin.
Pada Januari 2022, TPK tertinggi tercatat di Kalimantan Timur sebesar 60,78%. Sementara itu Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan TPK terendah, yaitu sebesar 11,86%.
Adapun TPK hotel berbintang pada Januari 2022 naik sebesar 12,08 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan Januari 2021.
Tren TPK hotel bintang mengalami fluktuasi selama pandemi Covid-19. Pada awal pandemi, yaitu Maret 2020, TPK jatuh ke level 32,24%, kemudian masuk ke titik terendahnya pada April 2020 sebesar 12,67%.
Selanjutnya TPK perlahan-lahan naik hingga mencapai 40,79% pada Desember 2020, namun kembali anjlok saat kasus Covid-19 meningkat pada periode Juli-Agustus 2021.
Kemudian pada September 2021 TPK mulai bangkit seiring menurunnya kasus Covid-19 dan kegiatan masyarakat mulai dilonggarkan. TPK pun mencapai puncaknya pada Desember 2021 dengan level 51,57%.
(Baca Juga: Penerbangan Wisman ke RI Naik 740% pada Januari 2022)