Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, total nilai impor di provinsi DKI Jakarta mencapai US$96,9 miliar pada periode Januari-Desember 2021.
Capaian tersebut menjadikan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan nilai impor tertinggi di Indonesia, yang berkontribusi sebanyak 49,4% dari total nilai impor nasional. Adapun total nilai impor nasional sepanjang 2021 berjumlah US$196,19 miliar.
Jawa Timur menempati urutan kedua dengan nilai impor mencapai US$27,48 miliar pada periode yang sama, dengan kontribusi 14,01% terhadap nilai impor nasional.
Selanjutnya ada Banten yang nilai impornya US$15,3 miliar dengan kontribusi 7,81%, dan Kepulauan Riau yang nilai impornya US$14,4 miliar dengan kontribusi 7,35%.
Kemudian Jawa Tengah memiliki nilai impor US$11,8 miliar dengan kontribusi 6,01%, sedangkan nilai impor provinsi-provinsi lainnya relatif rendah dengan kontribusi di bawah 5%.
(Baca Juga: Ini Daftar Barang Impor Indonesia dari Rusia pada 2021)