Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah per akhir Januari 2022 mencapai Rp6.919,15 triliun atau setara dengan 39,63% dari Produk Domesik Bruto (PDB).
Menurut catatan Kemenkeu, secara nominal terjadi peningkatan total utang Pemerintah pada Januari 2022 dibandingkan Desember 2021 yang jumlahnya Rp6.908,87 triliun.
Peningkatan ini terjadi seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman di bulan Januari 2022 guna menutup pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Meski demikian, rasio utang terhadap PDB mengalami penurunan dibandingkan pada akhir Desember 2021 yang sebesar 41%. Penurunan rasio utang ini sejalan dengan pemulihan ekonomi yang cukup kuat.
Utang Terbesar dari SBN Domestik
Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai Rp6.081,68 triliun atau 87,90% dari seluruh komposisi utang akhir Januari 2022.
Utang tersebut terdiri dari SBN domestik (mata uang rupiah) sebesar Rp4.818,84 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp1.262,84 triliun.
Kemudian, utang pemerintah berupa pinjaman sebesar Rp837,46 triliun atau 12,1% dari total utangnya. Rinciannya, pinjaman dalam negeri sebesar Rp13,47 triliun dan pinjaman luar negeri Rp823,99 triliun.
Utang dari luar negeri meliputi pinjaman bilateral sebesar Rp293,89 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp486,51 triliun, dan pinjaman bank komersial Rp43,58 triliun.
Kemenkeu: Utang RI Masih Aman dan Wajar
Kemenkeu menilai posisi utang pemerintah pada Januari 2022 masih terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali.
Pemerintah juga memperkirakan pemulihan ekonomi pada 2022 akan terus berlanjut, dan defisit APBN 2022 akan terus diturunkan menuju defisit di bawah 3% terhadap PDB secara bertahap.
Seiring dengan hal tersebut, Pemerintah menyatakan akan terus menjaga rasio utang, terutama dengan mengedepankan pemanfaatan pembiayaan non-utang, seperti optimalisasi pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) sebagai buffer fiskal, serta implementasi SKB III dengan Bank Indonesia (BI).
Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif untuk pembiayaan infrastruktur dengan mengedepankan kerja sama (partnership) berdasarkan konsep pembagian risiko yang adil.
(Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Menurun di Penghujung 2021)