PDRB Gorontalo Terendah se-Indonesia pada 2021

Ekonomi & Makro
1
Viva Budy Kusnandar 09/02/2022 10:20 WIB
10 Provinsi dengan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Terkecil (2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) Gorontalo senilai Rp 43,9 triliun pada 2021. PDRB Gorontalo tersebut merupakan yang terendah dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Perekonomian provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara tersebut tumbuh 2,41% pada tahun lalu dibanding tahun sebelumnya. Dari sisi lapangan usaha, PDRB provinsi tersebut ditopang oleh sektor pertanian yang tumbuh 1,78%, sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh 3,78%. Kedua sektor tersebut berkontribusi terbesar terhadap PDRB Gorontalo.

Berikut ini 10 provinsi dengan PDRB terkecil pada 2021:

  1. Gorontalo Rp 43,90 triliun
  2. Maluku Rp 48,56 triliun
  3. Sulawesi Barat Rp 50,34 triliun
  4. Maluku Utara Rp 52,36 triliun
  5. Bengkulu Rp 79,58 triliun
  6. Papua Barat Rp 85,07 triliun
  7. Kep. Bangka Belitung Rp 85,94 triliun
  8. Kalimantan Utara Rp 110,67 triliun
  9. Nusa Tenggara Timur Rp 110,89 triliun
  10. Sulawesi Tenggara Rp 139,06 triliun

Wilayah Indonesia bagian timur mendominasi provinsi dengan PDRB terkecil pada 2021. Selain itu, provinsi hasil dari pemekaran seperti Gorontalo, Kalimantan Utara, Maluku Utara juga tercatat sebagai provinsi dengan perekonomian terkecil pada tahun lalu.

Sebagai informasi, perekonomian Indonesia menurut besaran produk domestik bruto PDB atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp 16,97 kuadriliun pada 2021. Sementara berdasarkan PDB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010, PDB tumbuh 3,69% menjadi Rp 11,12 kuadriliun pada tahun lalu.

(Baca: Selama 2021, Ekonomi Maluku dan Papua Melesat Hingga 10,09%)

 

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua