Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat, jumlah penduduk Kalimantan Utara (Kaltara) ada 692,24 ribu jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 471,36 ribu jiwa (68,09%) adalah kelompok usia produktif (14-65 tahun).
Ada pula 220,88 ribu jiwa (31,91%) penduduk Kaltara yang merupakan kelompok usia tidak produktif. Rinciannya, terdapat 196,8 ribu jiwa (28,43%) penduduk di provinsi tersebut yang merupakan kelompok usia belum produktif (0-14 tahun) dan ada pula 24,08 ribu jiwa (3,48%) adalah kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Berdasarkan jenis kelamin, terdapat 362,13 ribu jiwa (52,31%) penduduk di provinsi dengan Ibu Kota Tanjung Selor tersebut yang berjenis kelamin dan ada pula 330,11 ribu jiwa (47,69%) yang berjenis kelamin perempuan.
Menurut status perkawinan, sebanyak 362,45 ribu jiwa (52,36%) penduduk Kaltara berstatus belum kawin. Ada pula 303,86 ribu jiwa (43,89%) penduduk di Kaltara yang berstatus kawin.
Terdapat pula 9,22 ribu jiwa (1,33%) penduduk di provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut berstatus cerai hidup serta 16,71 ribu jiwa (2,41%) yang berstatus cerai mati.
(Baca: Mayoritas Penduduk Kalimantan Utara Beragama Islam)