Mayoritas penduduk Kalimantan Utara (Kaltara) beragama Islam. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, penduduk muslim di provinsi tersebut mencapai 507,78 ribu jiwa atau 73,35% dari total populasi sebanyak 692,24 ribu jiwa.
Terdapat 137,54 ribu jiwa atau 19,87% penduduk Kaltara yang beragama Kristen. Ada pula 42,26 ribu jiwa atau 6,1% penduduk di provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur tersebut yang memeluk agama Katolik.
Ada 4.165 jiwa (0,6%) penduduk Kaltara yang memeluk agama Buddha. Terdapat pula 344 jiwa (0,02%) penduduk di provinsi dengan ibu kota Tanjung Selor tersebut yang beragama Hindu.
Sebanyak 151 jiwa atau 0,02% penduduk Kaltara yang beragama Konghucu dan terdapat 11 jiwa yang menganut aliran kepercayaan.
Menurut jenis kelamin, terdapat 362,13 ribu jiwa atau 52,31% penduduk Kaltara berjenis kelamin laki-laki. Ada pula 330,11 ribu jiwa atau 47,69% penduduk di provinsi termuda di Indonesia tersebut yang berjenis kelamin perempuan.
Berdasarkan status perkawinan, sebanyak 362,45 ribu jiwa (52,36%) penduduk Kaltara yang berstatus belum kawin. Sebanyak 330,86 ribu jiwa (43,89) penduduk di provinsi tersebut yang berstatus kawin.
Terdapat pula 9,22 ribu jiwa (1,33%) penduduk Kaltara yang berstatus cerai hidup. Ada 16,71 ribu jiwa (2,41%) penduduk di provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut yang berstatus cerai mati.
Kalimantan Utara merupakan salah satu provinsi di Kalimantan yang memiliki luas wilayah 75.467 kilo meter (km) persegi dengan kepadatan penduduk 9 jiwa/km persegi. Secara administrasi, Provinsi Kaltara terbagi menjadi 4 kabupaten dan 1 kota yang terdiri dari 53 kecamatan dengan 447 desa dan 35 kelurahan.
(Baca: Dukcapil: Jumlah Penduduk Indonesia 272,23 Juta Jiwa pada 30 Juni 2021)