Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat, jumlah penduduk Gorontalo sebanyak 1,19 juta jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, ada 842,7 ribu jiwa (70,3%) yang merupakan kelompok usia produktif (15-64 tahun).
Terdapat pula 356,06 ribu jiwa (29,7%) penduduk di provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara tersebut yang merupakan kelompok usia tidak produktif. Rinciannya, ada 298,32 ribu jiwa (24,89%) penduduk di provinsi tersebut adalah kelompok usia belum produktif (0-14 tahun) dan ada pula 57,74 ribu jiwa 4,82% berusia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Berdasarkan jenis kelamin, terdapat 605,27 ribu jiwa (50,49%) penduduk Gorontalo yang berjenis kelamin laki-laki dan 593,49 ribu jiwa (49,51%) perempuan yang tercatat dalam 374,96 ribu kepala keluarga (KK).
Menurut status perkawinan, sebanyak 561,13 ribu jiwa (46,81%) penduduk di provinsi dengan Ibu Kota Gorontalo tersebut berstatus belum kawin dan 579,15 ribu jiwa (48,31%) berstatus kawin. Ada pula 13,03 ribu jiwa (1,09%) penduduk di provinsi tersebut berstatus cerai hidup dan terdapat 45,46 ribu jiwa (3,79%) berstatus cerai mati.
Gorontalo merupakan provinsi yang terletak di Teluk Bintuni dengan wilayah seluas 11,25 ribu km persegi dengan kepadatan penduduk hanya 106 jiwa per km persegi. Secara administrasi, Provinsi Gorontalo terbagi menjadi 5 kabupaten dan 1 kota yang memiliki 77 kecamatan dengan 657 desa dan 72 kelurahan.
(Baca: Lebih dari 70% Penduduk Jakarta Merupakan Usia Produktif)