Rokok kretek adalah salah satu produk tembakau olahan yang menjadi komoditas ekspor Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), volume ekspor rokok kretek Tanah Air sebanyak 77,75 juta kilogram (kg) pada Januari hingga November 2021.
Volume ekspor rokok kretek Indonesia tersebut mengalami penuruanan 3,96% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 80,95 juta kg. Sementara, nilai ekspor rokok kretek pada Januari hingga November 2021 dilaporkan sebesar US$ 681,35 juta, turun 2,98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar US$ 702,26 juta.
Negara-negara di kawasan Asia Tenggara merupakan pangsa pasar terbesar ekspor rokok kretek Indonesia. Kamboja tercatat sebagai negara tujuan ekspor rokok kretek terbesar, yakni mencapai 25,5 juta kg (US$ 171,9 juta).
Filipina menempati urutan berikutnya dengan volume ekspor sebanyak 14,6 juta kg (US$ 117,7 juta). Kemudian, ekspor rokok kretek ke Singapura sebanyak 11,8 juta kg (US$ 60,8 juta).
Sebanyak 6,2 juta kg (US$ 62,3 juta) rokok kretek diekspor ke Malaysia. Sementara, ekspor rokok kretek ke Vietnam dan Thailand masing-masing sebanyak 5,7 juta kg (US$ 108,7 juta) dan 3,07 juta kg (US$ 30,36 juta).
Rokok kretek merupakan rokok dengan bahan baku tembakau asli yang dikeringkan dan dipadukan dengan rasa cengkih. Rokok kretek bermula di kota Kudus dan masih terkenal produknya hingga saat ini.
(Baca Selengkapnya: Periode Januari-November 2021, Ekspor Industri Pengolahan Tembakau Turun 3,87%)