Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor industri pengolahan tembakau nasional turun 3,87% menjadi US$ 953,78 juta sepanjang Januari-November 2021. Periode yang sama tahun sebelumnya, nilai ekspor tembakau mencapai US$ 992,19 juta.
Rinciannya, nilai ekspor kretek mencapai US$ 681,35 juta periode Januari-November tahun lalu. Angka tersebut turun 2,98% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut porsinya mencapai 71,44% dari total ekspor produk olahan tembakau.
Berikutnya, nilai ekspor tembakau olahan mencapai US$ 192,51 juta sepanjang Januari-November 2021. Nilai tersebut menyusut 6,98% dibanding periode yang sama 2020. Nilai tersebut porsinya mencapai 20,18% dari total.
Ekspor rokok dan cerutu lainnya sebesar US$ 79,93 juta periode Januari-November 2021. Angka tersebut juga turun 3,71% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut porsinya hanya 8,38% dari total.
Singapura merupakan pangsa pasar terbesar ekspor tembakau olahan nasional, yakni mencapai US$ 36,13 juta (18,77%). Sementara Kamboja adalah pangsa pasar ekspor rokok kretek Indonesia, yakni sebesar US$ 117,77 juta (25,2%), serta Jepang pangsa pasar rokok dan cerutu lainnya dengan nilai US$ 44,62 juta (55,83%).
(Baca: Jawa Timur Rajai Produksi Tembakau Nasional pada 2020)