Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor nonmigas Indonesia mencapai US$ 170,67 miliar sepanjang periode Januari-Desember 2021. Nilai tersebut tumbuh 34,59% dibanding tahun sebelumnya.
Mesin/peralatan mekanis dan bagiannya (Harmonized System/HS 84) merupakan golongan barang dengan nilai impor terbesar, yakni mencapai US$ 25,85 miliar pada 2021. Nilai tersebut tumbuh 18,52% dibanding tahun sebelumnya. Nilai tersebut porsinya mencapai 15,14% dari total impor nonmigas nasional.
Golongan barang dengan nilai impor terbesar berikutnya adalah besi dan baja (HS 72) senilai US$ 11,96 miliar. Diikuti produk farmasi (HS 30) dengan nilai impor US$ 4,36 miliar, kemudian serealia/tanaman biji-bijian (HS 10) US$ 4,07 miliar, dan bahan bakar mineral (HS 27) US$ 3,31 miliar.
Ada pula golongan barang pupuk (HS 31) dengan nilai impor US$ 2,2 miliar. Setelahnya ada golongan barang bijih logam, terak, dan abu (HS 26) dengan nilai impor 1,76 miliar, lalu perabotan, lampu, dan alat penerangan (HS 94) US$ 1,35 miliar, kapal, perahu, dan struktur terapung (HS 89) US$ 803,4 juta, serta kendaraan udara dan bagiannya (HS 88) US$ 522,7 juta.
Impor 10 golongan barang tersebut nilainya mencapai US$ 56,18 miliar. Nilai tersebut tumbuh 44,53% dibanding tahun sebelumnya hanya US$ 38,87 miliar. Nilai tersebut porsinya mencapai 32,92% dari total nilai impor nonmigas tahun lalu.
(Baca: Apa Komoditas Unggulan Ekspor Nonmigas Indonesia pada 2021?)