BPS: Makin Banyak Pemuda yang Meninggalkan Pulau Jawa


Nama Data | Nilai |
---|---|
2011 | 56,03 |
2012 | 56,19 |
2013 | 55,77 |
2014 | 55,95 |
2015 | 55,58 |
2016 | 55,5 |
2017 | 55,32 |
2018 | 55,53 |
2019 | 55,28 |
2020 | 55,11 |
2021 | 55 |
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pemuda Indonesia mulai berangsur meninggalkan Pulau Jawa. Tercatat, tren persentase pemuda di Pulau Jawa semakin menurun sejak 2018.
Persentase pemuda di Pulau Jawa sebesar 55,53% pada 2018. Persentase ini menurun menjadi 55,28% pada 2019.
Penurunan terjadi saat pandemi dengan persentase 55,11% pada 2020. Laporan terakhir mencatatkan penurunan 0,11% menjadi 55% pada 2021.
BPS menjelaskan bahwa penurunan pemuda di Pulau Jawa disebabkan perubahan struktur penduduk Indonesia sebagai dampak program KB. Selain itu, adanya pergeseran paradigma pemerintah dalam rangka pembangunan daerah-daerah di Pulau Jawa dan kawasan timur Indonesia.
Pemuda menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 adalah warga negara Indonesia yang berusia 16-30 tahun. Usia ini merupakan periode penting dalam pertumbuhan dan perkembangan.
(Baca: 2,23% Perempuan Muda Jadi Kepala Rumah Tangga pada 2021)