Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pemuda Indonesia mulai berangsur meninggalkan Pulau Jawa. Tercatat, tren persentase pemuda di Pulau Jawa semakin menurun sejak 2018.
Persentase pemuda di Pulau Jawa sebesar 55,53% pada 2018. Persentase ini menurun menjadi 55,28% pada 2019.
Penurunan terjadi saat pandemi dengan persentase 55,11% pada 2020. Laporan terakhir mencatatkan penurunan 0,11% menjadi 55% pada 2021.
BPS menjelaskan bahwa penurunan pemuda di Pulau Jawa disebabkan perubahan struktur penduduk Indonesia sebagai dampak program KB. Selain itu, adanya pergeseran paradigma pemerintah dalam rangka pembangunan daerah-daerah di Pulau Jawa dan kawasan timur Indonesia.
Pemuda menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 adalah warga negara Indonesia yang berusia 16-30 tahun. Usia ini merupakan periode penting dalam pertumbuhan dan perkembangan.
(Baca: 2,23% Perempuan Muda Jadi Kepala Rumah Tangga pada 2021)