Media menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam kehidupan masyarakat modern. Pesatnya perkembangan industri media membuat banyak perusahaan media yang terus melebarkan sayap usaha ke bidang penyiaran, periklanan, media cetak atau elektronik, rekaman, hingga film.
Dilansir dari situs therichest.com, Netflix merupakan perusahaan media terkaya di dunia dengan pendapatan mencapai US$ 234 miliar atau sekitar Rp 3.346 triliun (kurs Rp 14.298/US$) pada 2021. Pada kuartal I-2021, Netflix memiliki 207,64 juta pelanggan berbayar.
Walt Disney menempati urutan kedua perusahaan media terkaya dunia dengan pendapatan US$ 220 miliar (Rp 3.145 triliun). Diikuti pendapatan dari perusahaan kabel, telekomunikasi, dan hiburan, Comcast Corporation, sebesar US$ 209 miliar (Rp 2.988 triliun).
Pendapatan perusahaan AT&T tercatat mencapai US$ 203 miliar (Rp 2.902 triliun). Sementara, Charter Communication dan Sony masing-masing memiliki pendapatan sebanyak US$ 130 miliar (Rp 1.859 triliun) dan US$ 95 miliar (Rp 1.358 triliun).
Selama pandemi, industri media dihadapi oleh beragam tantangan, seperti penangguhan proyek televisi dan film hingga ditutupnya bioskop. Hal ini menyebabkan kerugian yang signifikan pada penjualan tiket, dan keuntungan dari iklan. Oleh sebab itu, media streaming digital seperti Netflix mengalami pertumbuhan pesat ketika pandemi.
(Baca Selengkapnya: Inilah Media Tradisional yang Paling Banyak Jadi Sumber Berita di Indonesia)