Pemerintah berencana menghapus bensin jenis Premium dan Pertalite. Kedua bahan bakar minyak (BBM) tersebut memiliki kadar research octane number (RON) 88 dan RON 90.
Dengan penghapusan kedua jenis BBM tersebut, pemerintah mengharapkan dapat mengurangi polusi udara yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor. Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), konsumsi BBM dengan kadar oktan 88 telah mengalami penurunan sejak 2015 hingga 2020 seiring munculnya BBM dengan kadar oktan 90
Pemerintah berencana menghapus bensin jenis Premium dan Pertalite. Kedua bahan bakar minyak (BBM) tersebut memiliki kadar research octane number (RON) 88 dan RON 90.
Dengan penghapusan kedua jenis BBM tersebut, pemerintah mengharapkan dapat mengurangi polusi udara yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor. Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), konsumsi BBM dengan kadar oktan 88 telah mengalami penurunan sejak 2015 hingga 2020 seiring munculnya BBM dengan kadar oktan 90.
Konsumsi energi sektor transportasi bensin dengan oktan 88 mencapai 23,39 miliar liter pada 2010. Konsumsi BBM dengan kandungan oktan 88 bahkan sempat mencapai level tertingginya hingga 28,82 miliar liter (95,95%) dari total konsumsi bensin pada 2014. Namun, setelah itu mengalami tren turun dan hanya tinggal 8,38 miliar liter (27,11%).
Adapun, konsumsi bensin dengan kandungan oktan 90 baru mencapai 379 ribu liter (1,24%) pada 2015. Setelah itu, konsumsi BBM dengan RON 90 terus meningkat hingga mencapai 18,13 miliar liter (58,64%) pada 2020.
Sedangkan konsumsi bensin dengan kandungan oktan 92 sebanyak 4,05 miliar liter (13,11%) dan bensin dengan oktan 95+98+100 sebanyak 352,75 juta liter (1,14%) pada 2020.
(baca: Emisi Biodiesel Lebih Rendah dari Solar)