Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 di Jakarta Tertinggi Nasional

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Monavia Ayu Rizaty 31/12/2021 13:00 WIB
Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Menurut Provinsi (30 Desember 2021 Pukul 13.00 WIB)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) rujukan penanganan virus corona Covid-19 semakin menurun. Dalam skala nasional, rata-rata BOR RS sebesar 2% per Jumat, 31 Desember 2021.

DKI Jakarta menjadi provinsi yang memiliki BOR RS tertinggi, yakni 6%. Meski demikian, persentasenya sudah berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 60%.

Posisi selanjutnya ditempati Yogyakarta dengan BOR RS sebesar 5%. Sulawesi Utara dan Aceh berada di posisi selanjutnya dengan BOR RS sama-sama sebesar 4%.

Setelahnya ada Bali, Banten, Sumatera Barat, Riau, dan Sumatera Selatan yang sama-sama memiliki BOR RS sebesar 3%.

Penurunan BOR RS seiring dengan tren kasus corona yang semakin melandai. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus aktif corona di Indonesia tercatat sebanyak 4.311 orang pada Kamis, 30 Desember 2021.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan corona.

(Baca Selengkapnya: Update Vaksinasi Nasional: Total Dosis 1 Mencapai 160,28 juta (Kamis, 30/12))

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua