Perbedaan jenis kelamin antara perempuan dan laki-laki sudah bukan menjadi penghalang untuk mencapai karir seseorang. Kesetaraan gender telah terjadi di segala bidang, termasuk di posisi managerial.
Gender adalah pembedaan peran, kedudukan, tanggung jawab, dan pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas menurut norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi perempuan Indonesia yang berada di posisi managerial mencapai 33,08%. Artinya, hampir sepertiga wanita Indonesia mampu memimpin satu atau lebih unit kerja.
Proporsi perempuan berada di posisi managerial tertinggi tercatat di Gorontalo, yakni mencapai 50,43%. Diikuti Sulawesi Utara dengan proporsi 47,93%, kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 40,54%, Jawa Timur sebesar 39,99%, dan Sumatera Barat 38,48%.
Ada pula Sulawesi Tengah dengan proporsi perempuan di posisi managerial mencapai 37,01%. Setelahnya ada Bali dengan proporsi 36,38%, lalu Jambi sebesar 35,29%, serta DKI Jakarta dan Banten masing-masing sebesar 34,19% dan 33,89%.
(Baca: Indeks Pembangunan Gender Yogyakarta Tertinggi di Indonesia)