Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor minyak dan gas (migas) Indonesia sebesar US$ 1,33 juta pada November 2021. Sementara impor migas mencapai US$ 3,03 miliar. Alhasil, neraca perdagangan migas nasional kembali mengalami defisit US$ 1,69 miliar atau setara Rp 24 triliun (kurs Rp 14.340 per US$).
Defisit migas tersebut membengkak 93,93% dari defisit bulan sebelumnya (month to month/m-to-m). Angka tersebut juga meningkat lebih dari 5 kali lipat atau sebesar 424,35% (year on year/yoy).
Secara akumulatif sepanjang Januari-November 2021, defisit neraca perdagangan migas melebar hampir dua kali lipat atau 97,9% menjadi US$ 10,97 miliar (cumulative to cumulative/c-to-c).
Neraca perdagangan migas Indonesia mengalami defisit sejak Maret 2015. Defisit neraca perdagangan migas pada November lalu merupakan yang terdalam sejak Agustus 2013.
Sementara neraca perdagangan nonmigas Indonesia sepanjang periode Januari-November 2021 mencapai US$ 45,29 miliar. Dengan demikian total neraca perdagangan surplus US$ 34,32 miliar.
(Baca: Defisit Neraca Perdagangan Migas Indonesia 2018 Terburuk?)