Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Jawa Tengah mencapai 37,23 juta jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25,89 juta jiwa (69,54) penduduk di provinsi tersebut merupakan kelompok usia produktif (15-64 tahun).
Usia produktif merupakan usia seseorang yang masih bisa bekerja dan menghasilkan sesuatu. Besarnya penduduk usia produktif suatu wilayah mengindikasikan bahwa wilayah tersebut masih menikmati era bonus demografi.
Ada pula 13,09 juta jiwa (35,16%) penduduk di provinsi yang dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo tersebut yang merupakan kelompok usia tidak produktif. Rinciannya, terdapat 8,46 juta jiwa (22,72%) penduduk di provinsi tersebut yang merupakan kelompok usia belum produktif (0-14 tahun). Ada pula 4,63 juta jiwa (12,44%) penduduk Jawa Tengah yang merupakan kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Berdasarkan jenis kelamin, terdapat 18,74 juta jiwa (50,35%) penduduk Jawa Tengah yang berjenis kelamin laki-laki dan ada 18,49 juta jiwa (49,65%) perempuan. Sementara jumlah kepala keluarga (KK) di provinsi tersebut yang tercatat di Dukcapil sebanyak 12,38 juta KK pada Juni 2021.
Berdasarkan status perkwainan, terdapat 15,61 juta jiwa (41,94%) penduduk Jawa Tengah yang berstatus belum kawin dan ada 19,16 juta jiwa (51,47%) yang berstatus kawin. Kemudian, sebanyak 691,29 ribu jiwa (1,86%) penduduk di provinsi tersebut yang berstatus cerai hidup dan ada 1,76 juta jiwa (4,73%) yang berstatus cerai mati.
(Baca: Lebih dari 70% Penduduk Jakarta Merupakan Usia Produktif)